Dua pelaku penyerangan Novel Baswedan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis 27 Desember 2019 kemarin. Kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Perlu waktu 2,5 tahun untuk menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Novel Baswedan disiram air keras (asam sulfat) oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi seusai Novel Baswedan menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menyisakan sejumlah pertanyaan. Muncul pertanyaan apakah dua pelaku penyerangan benar benar ditangkap atau menyerahkan diri. Tak sedikit yang khawatir jika dua pelaku sengaja menyerahkan diri untuk melindungi aktor utama di balik penyerangan tersebut.
Terlebih kedua pelaku yang ditangkap merupakan anggota Polri. Terkait kabar tersebut, pihak kepolisian pun memberikan jawabannya. Kepala Badan Reserse KriminalPolriKomjen Listyo Sigit Prabowo memastikan, kedua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan KorupsiNovelBaswedan merupakan pelaku sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab pertanyaan apakah kedua pelaku tersebut ditangkap polisi atau menyerahkan diri kepada polisi. "Itu teknis kita, yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019). Pernyataan serupa juga disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika menjawab pertanyaan di atas.
Ia hanya menyampailan bahwa kedua pelaku tersebut diamankan di Cimanggis. "Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, di rumah di Cimanggis" kata Argo. Saat ditanya soal apakah kedua pelaku itu menyerupai dengan sketsa pelaku yang pernah dirilis polisi, Argo tidak menjawab dengan lugas.
"Sketsa itu dari mana sih, Mas? Dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," kata Argo. Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan KorupsiNovel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin. "Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan. Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun. Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia menjalani operasi mata di Singapura. Penangkapan dua pelaku itu kemudian dianggap janggal oleh Tim Advokasi Novel Baswedan.
Salah satu kejanggalannya yakni adanya perbedaan informasi mengenai apakah dua pelaku itu ditangkap atau menyerahkan diri. Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa juga melihat penangkapan ini seolah olah temuan baru dari Polri. "Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar Alghiffari dalam siaran pers, Jumat.
Polisi mengungkap peran dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel Baswedan. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku yang berinisial RB dan RM memiliki peran masing masing. RB merupakan pelaku yang menyiram Novel Baswedan menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Selain itu polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel ini. "Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah.
Tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya. Adapun, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam. Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi. "Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan. Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.