Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas wajib pajak yang digunakan dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.
Lantas, bagaimana cara cek NPWP?
Cara cek NPWP merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui guna memastikan apakah NPWP yang anda miliki masih aktif atau tidak. Pasalnya, hal ini akan bermasalah bila NPWP anda tidak valid saat mengurus kewajiban pajak.
Cara Cek NPWP Offline
Apabila anda ingin menyelesaikan masalah yang terkait NPWP secara offline, anda bisa langsung mendatangai kantor pajak terdekat atau sesuai dengan domisili KTP yang anda miliki. Caranya juga sangat mudah, anda hanya perlu membawa KTP asli sesuai dengan data di NPWP.
Apabila anda ingin memeriksa nomor NPWP badan/perusahaan, anda diharuskan membawa Akta Perusahaan atau Instansi yang disertai Surat Kuasa jika anda bukan direktur dari perusahaan tersebut.
Surat kuasa tersebut sangat dibutuhkan supaya petugas pajak bisa melakukan validasi serta memberikan informasi dari NPWP. Selain itu, proses pengecekan nomor NPWP juga tidak memakan waktu yang lama. Apablila data sudah lengkap, para petugas pajak akan memvalidasi data anda dengan cepat.
Cara Cek NPWP Online
Kini, segala kelengkapan informasi terkait data dan jumlah yang harus dibayarkan oleh wajib pajak bisa dilakukan secara online. Bahkan, anda juga bisa mengecek nomor NPWP dengan lebih mudah dan cepat.
Cara cek NPWP pribadi ini juga bisa dilakukan secara online, saat anda lupa nomor NPWP atau lupa membawa kartu. Selain itu, cara ini juga bisa digunakan untuk mengetahui apakah NPWP yang anda miliki sudah aktif atau belum.
- Cek NPWP Online Dengan Aplikasi DJPA
Dengan menggunakan aplikasi ini, anda bisa mengecek nomor NPWP dengan mudah. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
- Langkah yang pertama masuk ke dalam aplikasi DJP dengan menggunakan akun yang sama saat anda mendaftar di website.
- Kemudian anda buka dashboard yang ada di halaman web.
- Setelah itu cek apakah nomor NPWP dan identitas lainnya tertera disana. Jika tidak ada, itu artinya nomor NPWP anda belum aktif. Untuk meminta konfirmasi anda diharuskan datang ke kantor pajak.
- Cek NPWP Online Dengan QR Code
Cara cek NPWP online selanjutnya adalah melalui QA Code. Perlu diketahui bahwa kartu NPWP terbaru dilengkapi dengan kode QR. Kode ini mempunyai tautan yang unik pada laman account.pajak.go.id.
Berikut langkah-langkah cek NPWP melalui QR Code:
- Langkah yang pertama pindai QR Code yang ada di kartu NPWP anda.
- Kode ini memiliki tautan unik pada laman account.pajak.go.id.
- Lalu masukkan kode keamanan di laman cek NPWP.
- Klik tombol “Cek”.
- Nantinya akan muncul notifikasi yang berisi validau NPWP.
- Cek NPWP Online Dengan melalui ereg.pajak.go.id
Anda juga bisa cek NPWp online dengan mengakses ereg.pajak.go.id. Dengan menggunakan website ini, anda bisa mengecek nomor NPWP dengan mudah. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman ereg.pajak.go.id
- Kemudian masukkan NIK dan nomor KK
- Masukkan kode captcha
- Lalu klik “Cari”
- Jika NPWP aktif, maka akan muncul nomor dan identitas NPWP
Mungkin itu saja artikel kali ini tentang cara cek NPWP baik secara offline maupun online. Semoga informasi ini ada guna dan manfaatnya.