Memasuki fase normal baru, berbagai sektor mulai mempersiapkan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19. Salah satu yang kini sedang mempersiapkan protokol kesehatan adalah objek wisata pendakian Gunung Sumbing di Temanggung, Jawa Tengah. Dikutip dari akun resmi pengelola pendakian Gunung Sumbing @sumbingeastroute dan @symphony_sumbing pada Senin, 8 Juni 2020 menyebutkan pihaknya sedang mempersiapkan aturan baru untuk para wisatawan yang ingin melakukan pendakian di Gunung Sumbing.
Dalam unggahan di Instagram, pihak pengelola Gunung Sumbing menyebutkan ada 10 aturan baru yang perlu diperhatikan oleh para pendaki. Salah satu yang harus dilengkapi adalah beberapa dokumen seperti surat kesehatan dari puskesmas serta lampiran hasil rapid test . Pihak pengelola juga membeberkan gambaran persyaratan lain yang harus ditaati dan dilengkapi untuk mendaki Gunung Sumbing di fase normal baru, yaitu; Prosedur ini rencananya akan akan diterapkan di semua gunung gunung di wilayah Kedu Utara, mulai dari Gunung Prau, Gunung Sindoro, hingga Gunung Merbabu.
Selain membeberkan terkait gambaran protokol kesehatan, pihak pengelola juga mengatakan, untuk hari dan tanggal pembukaan jalur pendakian masih tahap persiapan dan persetujuan dari instansi pemerintahan.