Seorang terduga terorisberinisial MJI (22) ditangkap diDukuh Ngruki, kawasan Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Jebres, Kota Solo. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap MJI karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam proses penangkapan, sempat terjadi kejar kejaran hingga terdengar suara tembakan. Warga bernama Warno menceritakan kronologi penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.
Menurut keterangannya, MJI sempat mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Warno menambahkan, terduga teroris yang berupaya kabur itu menjadikan anaknya sebagai tameng. "Pelaku sempat lari ke lapak saya yang saat itu dijaga oleh anak saya," jelas Warno, dikutip dari .
"Dia sempat memegangi anak saya buat tameng, lalu dikejar polisi sekitar 3 orang," ungkapnya. Kemudian MJI berlari ke tanah lapang di belakang warung es. Saat kejadian itu, Warnotengah berada di rumah.
Warno mengaku mendengar suara tembakan dari dalam rumahnya. "Saya waktu itu dirumah, tapi sempat mendengar bunyi tembakan,"kata Warno. Terduga teroris itu sempat dirawat di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang selama sekitar 24 jam.
MJI dinyatakan meninggal pada Sabtu (11/7/2020) sore. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, alasan Densus 88 menembak terduga teroris tersebut. Argo Yuwono menyebut, MJI ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap di Sukoharjo pada Jumat (10/7/2020).
"Saat akan dilakukan perlawanan tersangka MJI melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur," tutur Argo melalui keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020). Berdasarkan penyidikan Densus 88, MJI diduga terkait dengan komplotan penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu, Jawa Tengah, Minggu (21/7/2020). Dalam kasus penyerangan tersebut, sebanyak tiga tersangka lainnya juga sudah ditangkap pihak kepolisian.
Ketiga tersangka itu di antaranya IS yang merupakan warga Semarang, sertaY dan W warga Boyolali. Satu tersangka berinisial IS ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (5/7/2020). IS diketahui bekerja di sebuah klinik pengobatan alternatif.
Sementara itu, Argo mengatakan, Y merupakan pedagang ikan. Sedangkan, tersangka lainnya berinisial W bekerja sebagai pengemudi ojek online.