Forum Aspirasi dan Komunikasi Anggota MPR asal Papua kecewa dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu lantaran kedua lembaga itu tidak mengirimkan pejabat yang berkompeten untuk membahas permasalahan Papua dalam rapat bersama Pimpinan MPR. Ketua Forum Papua MPR Yorrys Raweyai menilai pihak Kepolisian dan Kejagung tak merespons baik undangan dari lembaga MPR.
"Dengan rasa menyesal dan Ketua MPR sendiri tak hadir karena kehadiran institusi Kepolisan dan Kejaksaan ini yang menurut Ketua MPR dan kami semua tidak menghargai undangan formal dari MPR," katanya di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). "Yang datang hanya Direktur Pidana Umum kemudian dari Kejaksaan juga demikian sehingga Pak Ketua tadi sarankan kita tidak usah saat ini tidak dilaksanakan," imbuhnya. Yorrys mengatakan seharusnya pihak Kepolisian dan Kejagung dapat mengirimkan orang orang yang berkompeten membahas permasalahan Papua.
Mengingat permasalahan Papua merupakan hal yang serius karena menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, ia akan menjadwal ulang rapat pimpinan MPR dengan kedua institusi itu. "Kita akan jadwal kembali, kita jadwal ulang. Ketua MPR juga tadi tak hadir jadi kita fokus kepada kasus, kasus kejadian satu tahun terakhir, Nduga," katanya.
Sementara itu, anggota MPR asal Papua dari PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan masalah yang ada di Papua kini kian serius. Sebab, bukan hanya menjadi masalah bagi bangsa Indonesia, tetapi telah menjadi agenda Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Karena itu, ia meminta semua pihak untuk serius menghadapi persoalan di tanah Papua yang telah lama terjadi.
"Sekarang masalah Papua semakin lama semakin melambung bahkan dibahas di agenda internasional karena tidak serius penanganannya," katanya.