Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta bakal berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang. Seiring kabar tersebut, ada kabar lain yakni sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta juga akan buka pada 5 Juni 2020. Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta membeberkan akan ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020) mendatang.
Ellen menyebutkan, pembukaan mall tersebut juga sudah sesuai berdasarkan PERGUB No. 489 tahun 2020. Ada pun mall yang tergabung dalam APPBI DPD DKI Jakarta adalah: 1. Plaza Indonesia
2. FX Sudirman 3. ITC Mangga Dua 4. ITC Cempaka Mas
5. Golden Truly 6. Gajah Mada Plaza 7. Senayan City
8. ITC Roxy Mas 9. Mal Mangga Dua 10. Mangga 2 Square
11. Plaza Atrium 12. Plaza Kenari Mas 13. Thamrin City
14. Harco Pasar Baru 15. Jakarta Design Center 16. Plaza Glodok
17. ITC Permata Hijau 18. Kota Kasablanka 19. Gandaria City
20. Plaza Blok M 21. Onebelpark 22. Lippo Mall Kemang
23. The Plaza Semanggi 24. Pacific Place 25. Pejaten Village
26. ITC Kuningan 27. Transmart Cilandak 28. Pondok Indah Mall
29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue 30. Kuningan City 31. Blok M Square
32. ITC Fatmawati 33. Kalibata City Square 34. Mal Ambasador
35. Mal Blok M 36. Plaza Mebel 37. Mal Taman Anggrek
38. Lippo Mall Puri 39. Mal Taman Palem 40. Puri Indah Mall
41. Mal Ciputra Jakarta 42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall 43. PX Pavilioun
44. Seasons City 45. Lippo Plaza Kramat Jati 46. Cibubur Junction
47. Mall Cipinang Indah 48. Tamini Square 49. AEON MALL Jakarta Garden City
50. Arion Mall 51. Buaran Plaza 52. Mall@Bassura
53. Pulogadung Trade Center 54. Pusat Grosir Cililitan 55. Pluit Village Mall
56. Emporium Pluit Mall 57. Pluit Junction 58. Baywalk Mall
59. WTC Mangga Dua 60. Koja Trade Center "Sedangkan Mall yang buka pada Senin (8/6) mendatang ada empat, yaitu Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall," kata Ellen kepada Kontan.co.id, Senin (25/5/2020).
Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga 4 Juni 2020 mendatang. Perpanjangan masa PSBB sudah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa pekan lalu. Namun,kata Anies, ada kemungkinan PSBB bisa diperpanjang lagi.
Kemungkinan tersebut dengan mempertimbangkan data penyebaran virus corona di Jakarta. Hal ini bisa terjadi apabila dalam beberapa hari ke depan jumlah kasus baru pasien positifCovid 19kembali mengalami lonjakan. Sebab, beberapa hari menjelang lebaran kemarin, kerumunan masyarakat mulai tampak hampir setiap hari.
Masyarakat pun seolah tak mengindahkan aturanPembatasanSosialBerskalaBesar(PSBB) dan imbauan yang selama ini disampaikan oleh pemerintah. "Bila hari hari ke depan angka (kasusCovid 19) meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, maka ada potensi kota ini hari memperpanjang (masaPSBB)," ucapnya, Senin (25/5/2020). Padahal, selama hampir dua bulan melakukan pembatasan sosial, Anies mengakui, grafik penyebaranCovid 19di ibu kota mulai menunjukan hasil positif.
Angka harian kasus baru Covid 19 pun mulai bisa ditekan dan terus melambat. "Sekarang kita masuk fase yang amat menentukan. Bila harus diperpanjang, ini seolah mengulang proses yang telah kita kerjakan," ujarnya di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur. Tantangan untuk mempertahankan kedisiplinan warga Jakarta makin berat, mengingat masa masa kritis ini bertepatan dengan libur lebaran, dimana masyarakat Indonesia telah terbiasa dengan tradisi mudik.
Belum lagi tradisi warga yang berasal dari daerah berbondong bondong datang ke Jakarta untuk mengadu nasib di ibu kota. "Warga Jakartabuang punya kerabat yang berencama ke Jakarta, sampaikan ke ssmua tunda dulu. Kami ingin memastikan ini tintas dulu," kata Anies. "Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang keduaCovid 19," sambungnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkhawatirkan adanya gelombang baru atau tahap kedua dari virus corona atau Covid 19 di Jakarta. Dia merujuk pada musim arus balik yang sudah tiba saat ini. Kebanyakan, pemudik akan berusaha kembali ke Ibu Kota.
"Bagi masyarakat Jakarta yang memiliki kerabat yang berencana untuk ke Jakarta, sampaikan kepada semua tunda dulu," ucap anies dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020). "Kita ingin memastikan ini tuntas, ini bukan untuk kepentingan apa apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua," tutur Anies. Menurutnya, apabila tetap memaksakan diri maka kerja keras 10 juta penduduk Jakarta dan 25 juta penduduk Jabodetabek selama dua bulan lebih akan batal.
Adapun Anies menyebut bagi yang akan tetap bepergian keluar masuk Ibukota harus mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai yang tertera dalam Pergub No.47 Tahun 2020. Dia juga menyebut semua orang yang diizinkan bepergian adalah yang memang pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta dan bekerja di sektor yang diizinkan beroperasi di tengah pandemi. Seperti sektor kesehatan, pangan, komunikasi hingga logistik.
"Kita akan melaksanakan aturan secara tegas bekerja bersama jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov untuk menjaga perbatasan perbatasan yang ada lebih dari 10," kata Anies. "Ketika masuk di Jabodetabek ini akan ada pemeriksaan. Mereka yang tidak memiliki surat izin keluar masuk tidak akan dibolehkan untuk lewat," kata dia. Oleh karenanya, Anies mengimbau seluruh pihak yang akan bepergian ke dan dari Jakarta untuk memenuhi persyaratan yang tertera di coronajakarta.go.id.
"Kalau itu (gelombang kedua) sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta," ucap Anies. "Karena itulah kita sampaikan jangan memaksakan berangkat bila tidak memiliki semua ketentuan yang ada," jelasnya. "Kita tidak ingin di tempat ini (Jakarta) muncul lagi peristiwa peristiwa seperti awal bulan Maret, kita berharap melandai dan segera bisa bisa tuntas," tandasnya.