Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan tanggapan terkait munculnya kluster baru Covid 19 di perkantoran. Ia mengimbau perusahaan maupun industri yang sudah mempekerjakan kembali karyawannya tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Hal tersebut sudah disampaikan dalam surat edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan.
"Saya kira kita ingin pada situasi ini kita juga bisa survive. Tetap berproduksi namun aman dari Covid 19. Jadi untuk teman teman yang sudah membuka kembali, pastikan protokol berjalan dengan baik," ujar Ida Fauziyah, di kantor PT KCIC, Jakarta, Senin (27/7/2020). Ida Fauziyah menegaskan menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan semua pihak jika tidak ingin ada kluster baru khususnya di perkantoran. "Tidak ada pilihan," katanya.
Ia sendiri telah melakukan peninjauan praktik pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah industri. Harapannya semua industri dapat memastikan protokol kesehatan Covid 19 dapat dijalankan dengan baik. "Kalau ada satu dua kita dapati, ya saya berharap semua industri maupun perusahaan yang melakukan produksi kembali, harus dipastikan kalau protokol kesehatan dijalankan. Kita tidak ingin ada kluster baru," ujarnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan jumlah total kasus positif Covid 19 di Indonesia telah mencapai angka Psikologis karena telah lebih dari 100 ribu kasus atau tepatnya 100.303 kasus per 27 Juli 2020. Angka tersebut menurut Wiku menandakan bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis Pandemi Covid 19. "Pada hari ini kasus mencapai 100.303, hari ini adalah indonesia mencapai angka yang secara psikologi cukup berarti, ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/7/2020). Meskipun demikian, menurut Wiku apabila dibandingkan dengan negara lain di dunia, berdasarkan perhitungan per satu juta penduduk, Indonesia berada di urutan ke 148 dari 215 negara.
"Sedangkan kalau kita bandingkan indonesia dengan negara di Asia kita adalah urutan ke 28 dari 49 negara di Asia," katanya. Wiku mengatakan masyarakat tidak boleh lengah dengan protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap disiplin agar laju penambahan kasus positif Covid 19 dapat ditekan.
"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan indonesia aman. Indonesia masih krisis, kita tidak boleh lengah," kata Wiku. Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut: 1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70 80% handrub, sesuai langkah langkah mencuci tangan yang benar. 3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular. 4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum. 6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus. 7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan. 9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona. 10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka. 12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat. 13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID 19 dari sumber resmi dan akurat.
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tanganmenggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen. 2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang. 3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan. 5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung. 6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi. 8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan. 9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang orang yang memiliki gejala gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.