Skip to content
If you love life, don’t waste time, for time is what life is made up of.

Colored Jam

Inspirasi Travel Teknologi Lifestyle

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Travel
  • Techno
  • Tips & Trick
  • AshefaNews.com
Menu

Kuasa Hukum Tak Tahu Soal Rencana Penjemputan Paksa Nikita Mirzani

by adminPosted on January 30, 2020

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengaku belum tahu tentang rencana penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh pihak kepolisian. Kabar tentang rencana penjemputan paksa Nikita itu muncul mengingat berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 16 Desember 2019 lalu. Rencananya, tahap kedua berupa penyerahan Nikita Mirzani selaku tersangka dan barang bukti perkara akan dilakukan pada bulan Januari 2020.

Dihubungi via sambungan telepon, Rabu (29/1/2020) malam, Fahmi Bachmid mengaku baru mendengar rencana penjemputan paksa tersebut dari awak media. Fahmi pun tengah menanti informasi ini dari pihak kepolisian. "Saya juga baru tahu ini, saya pelajari kalau sudah ada informasinya," ucap Fahmi.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani selaku tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief. Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita selaku tersangka beserta barang bukti kasus tersebut. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap alias P21.

"Jadi kita tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kita hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020). Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya. Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Posted in UncategorizedTagged dipo latief, fahmi bachmid, gosipi, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), nikita mirzani, seleb

Post navigation

Dorong Hilirisasi Riset, BKPM Gandeng IPB
Preman Bertato Tewas Dikeroyok Setelah Minta Nasi Goreng Gratis, Teman Korban Langsung Kabur

Related Post

  • Cara Mengatasi Rambut Bercabang
  • Ahli Satwa asal Australia Sebut Buaya Berkalung Ban di Sungai Palu Sulit Ditangkap
  • Publik Idamkan Tentara Jadi Pemimpin Nasional Kondisi Keamanan Negara Menurun Saat Covid-19
  • Polisi Perlu Selidiki Kejagung Terbakar atau Dibakar Politikus Gerindra
  • BREAKING NEWS Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar Hebat Malam Ini
  • Pasangan Suami Istri Tewas di Lokasi Setelah Tertabrak Kereta Api di Pepedan Tegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Colored Jam Copyright © 2023 • Theme by OpenSumo