Polisi akhirnya meringkus WA alias AG (67). WA adalah perampok yang menggondol 3 Kg emas dari Toko Mas Cantik, Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa hari yang lalul. Saat penangkapan, WA terpaksa ditembak polisi karena mencoba melawan. WA mengaku nekat merampok toko emas di siang bolong karena terlilit utang. Simak selengkapnya:
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan penangkapan WA dilakukan kurang dari 24 jam. WA ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pinangisa, Jakarta Barat, Senin (2/3/2020). "Alhmamdulilah dalam waktu kurang lebih 2 x 24 jam bisa diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakbar saya apresiasi kepada jajaran," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). Nana mengatakan, mengambil perhiasan emas dengan berat total sekitar 3 Kg.
Polisi awalnya menyelidiki setelah menerima laporan korban. Polres Metro Jakbar kemudian membentuk tim di bawah pimpinan Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya. WA harus menerima timah panas dari polisi karena mencoba melawan saat hendak dibekuk. Polisi kemudian menembak kaki kanan pelaku.
Saat dihadirkan polisi, WA duduk di kursi roda dan kaki kananya diberi perban. Tangan dan kaki WA dipenuhi tato. Nana Sudjana mengatakan WA merampok tidak bekerja sama dengan orang lain. Dia bekerja sendiri. "Sementara ni tersangka mengaku bekerja sendiri,"kata Nana.
Selain itu, WA juga baru pertama kali ini merampok toko temas. "Tersangka baru pertama kali merampok toko emas," bebernya. Tujuh hari sebelum aksinya, WA telah menyusun rencana. Dia beraksi pada Jumat (29/2/2020) pada siang bolong.
Mantan pengusaha hiburan itu mengaku melakukan tindak pidana tersebut karena usahanya bangkrut dan terlilit utang. "Ia mengaku mobil yang digadaikannya tidak cukup untuk membaya utang. Sehingga nekat untuk melakukan perampokan ini," jelas Nana. Pemilihan toko karena tidak jauh dari tempat tinggalnya di Pinangsia, Taman sari, Jakarta Barat. Dia sering lewat dan melihat ada kesempatan.
"Jadi tersangka sudah mengamati situasi. Toko itu dipilih lantaran lebih menjorok ke dalam pasar ketimbang toko lainnnya," beber Nana. Dari pelaku, polisi menyita 1 senjata api jenis Petro Berreta Gardone, 1 senjata api Revolver Undercover 32, 1 senjata api Freedoms Arms Mag 22, 1 senjata api Erma, ratusan butir peluru, dan satu unit sepeda motor serta 3 kg emas hasil curian. AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Permapok bersenjata api beraksi diTokoEmasCantikdiPasarPecahKulitPinangsia,ManggaBesar,Tamansari,JakartaBarat, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 12.30. Aksi perampokan itu terjadi di siang bolong dan dilakukan satu pelaku menggunakan motor matik, dan membawa senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dari keterangan korban atau pemilik toko emas, sedikitnya ada 4 kilogram emas dari toko yang berhasil digasak pelaku. "Kerugian sekitar 4 kilogram emas, yang berhasil digasak pelaku," kata Yusri, Jumat (28/2/2020). Menurutnya, pelaku adalah seorang laki laki, dan saat beraksi memakai jaket dan helm tertutup.
"Ciri ciri lainnya pelaku bermata sipit dan berlogat khusus," beber Yusri. Ia menjelaskan, awalnya seorang lelaki mengendarai sepeda motor matik yang tidak diketahui nopolnya, parkir di jalan di depanTokoEmasCantik. Pelaku langsung menggasak emas di toko itu sembari mengacungkan senjata api.
Ia kemudian menembak kaki kiri seorang tukang sampah di pasar itu. Setelah berhasil menggasak emas, pelaku menembak dua kali ke udara dan kabur. "Untuk tukang sapu yang tertembak kaki kirinya sudah dilarikan ke Rumah Sakit Husada," teang Yusri.
Saat ini, kata dia, PolresJakartaBaratTengah menyelidiki dan mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku perampokan.