Mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melakukan pembatasan operasional mulai 20 April 2020. Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, mengatakan operasional pembatasan tersebut dengan tidak berhenti pada tiga stasiun MRT. "Mulai hari senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," ucap Effendi, Jumat (17/4/2020).
Ia menambahkan, Selain pembatasan operasional stasiun, ada pula perubahan selang waktu keberangkatan kereta. “Selang waktu keberangkatan kereta menjadi 30 menit sepanjang jam operasional, dan kebijakan ini akan efektif mulai Senin (20/4/2020)” ujar Effendi. Menurut Effendi, meskipun diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta.
"Untuk jam operasional MRT pada pukul 06.00 WIB hinggga pukul 18.00 WIB, dan selain itu ada pembatasan jumlah penumpang menjadi maksimal 60 orang," kata Effendi. Effendi juga menjelaskan, pihaknya mewajibkan para pengguna kereta MRT menggunakan masker baik di dalam kereta ataupun lingkungan stasiun. Kemudian adanya pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing. "Kami sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaranvirus corona Covid 19," ujar Effendi.