Pasangan suami istri, Dasiki (57) dan Sanuti, warga asal Desa Lawatan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal tewas tertabrak Kereta Api Kamandaka di perlintasan kereta api Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Jumat (21/8/2020). Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.50 WIB saat keduanya dalam perjalanan pulang dari pasar. Setelah tertabrak, suami istri itu langsung meninggal dunia di lokasi dengan luka cukup parah.
KA Kamandaka yang melintas dari arah selatan, tujuan Purwokerto Semarang. Sementara Dasuki dan Sanuti hendak menyeberang dari arah timur. Perlintasan kereta api yang dilintasi Dasiki dan Sanuti, ternyata tanpa palang pintu.
Relawan BPBD Kabupaten Tegal, Sartono mengatakan, pasangan suami istri itu langsung meninggal dunia. Sartono mengatakan, pasangan suami istri itu dari pasar hendak pulang ke rumah. Kemudian saat hendak menyeberang perlintasan kereta api keduanya tidak menengok kanan dan kiri terlebih dahulu.
Menurut Sartono, di perlintasan kereta api tersebut juga tidak memiliki palang pintu. "Iya betul belum ada palang keretanya. Jadi keduanya pulang dari pasar. Mereka juga tiap hari ke pasar," ungkapnya.