Skip to content
If you love life, don’t waste time, for time is what life is made up of.

Colored Jam

Inspirasi Travel Teknologi Lifestyle

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Travel
  • Techno
  • Tips & Trick
Menu

Polri Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi Dalam Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

by adminPosted on July 28, 2020

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut pihaknya akan menelusuri dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pemberian surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra yang menjerat Brigjen Pol Prasetijo Utomo. "Tidak menutup kemungkinan ke sana (tindak pidana korupsi, Red)," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020). Awi mengatakan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Karena disampaikan kabareskrim juga tidak menutup kemungkinan untuk kerjasama dengan KPK untuk Tipikornya. Kita sama sama lihat, nanti kita berikan penyidik bekerja," jelasnya. Lebih lanjut, Awi meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait penuntasan kasus tersebut. Polri berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan kepada masyarakat.

"Tentunya akan kita tuntaskan kasus ini. Kabareskrim sudah punya komitmen untuk itu," katanya. Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus penerbitan surat jalan dan bebas Covid 19 palsu untuk buronan kasus korupsi Djoko Tjandra. Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat utama polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).

"Dari gelar tersebut, maka hari ini kami menetapkan status tersangka untuk BJP PU," kata Listyo. Listyo mengatakan Prasetijo diduga melanggar tindak pidana karena menerbitkan surat palsu berkaitan dengan penerbitan surat jalan dan surat keterangan bebas Covid 19 untuk buronan korupsi Djoko Tjandra. "Kita telah melaksanakan pemeriksaan beberapa keterangan saksi yang bersesuaian dan kita mendapatkan barang bukti sekaligus juga kami dalami objek perkara yang dimaksud dalam surat jalan dan surat keterangan pemeriksaan Covid atas nama JST. Dimana dua surat keterangan itu dibuat atas perintah BJP PU," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan kedua surat palsu itu dibuat atas perintah Brigjen Prasetijo Utomo untuk dapat digunakan oleh Djoko Tjandra. Polisi menyangkakan jenderal polisi bintang satu itu melanggar pasal berlapis. "Tersangka BJP PU telah menyuruh membuat dan menggunakan surat palsu tersebut dimana saudara AK dan JST berperan menggunakan surat palsu tersebut," katanya.

Atas perbutannya Brigjen Pol Prasetijo Utomo dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 55 ayat 1e KUHP dan pasal 426 pasal ayat 1 KUHP dan atau pasal 221 ayat ke 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun. Dia mengatakan pasal yang disangkakan kepada Prasetijo berdasarkan tiga kontruksi hukum yang ada. Pertama, menerbitkan surat jalan dan bebas Covid 19 palsu kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.

Kedua, seorang penegak hukum yang memberikan pertolongan kepada seorang yang telah menjadi buronan negara. Dalam hal ini, memberikan pertolongan kepada buronan korupsi Djoko Tjandra. Ketiga, menghalangi penyidikan dan melakukan percobaan penghancuran barang bukti kepada bawahannya di dalam institusi polri.

Posted in UncategorizedTagged bareskrim polri, brigjen pol awi setiyono, brigjen pol prasetijo utomo, djoko tjandra, hukum, kasus djoko tjandra, nasional, running news

Post navigation

Benarkah Kebiasaan Tak Pakai Celana Dalam Menunjang Kesehatan
Lakukan Cara Ini untuk Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Menulis Si Kecil Ketika Dirumah Aja

Related Post

  • Ahli Satwa asal Australia Sebut Buaya Berkalung Ban di Sungai Palu Sulit Ditangkap
  • Publik Idamkan Tentara Jadi Pemimpin Nasional Kondisi Keamanan Negara Menurun Saat Covid-19
  • Polisi Perlu Selidiki Kejagung Terbakar atau Dibakar Politikus Gerindra
  • BREAKING NEWS Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar Hebat Malam Ini
  • Pasangan Suami Istri Tewas di Lokasi Setelah Tertabrak Kereta Api di Pepedan Tegal
  • Bocah di Surabaya Curi Handphone di Kamar Kos Ingin Main Game Online Seperti Temannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Colored Jam Copyright © 2021 • Theme by OpenSumo