Pembubaran area judi sabung ayam oleh polisi ini mendadak viral, lantaran terdapat ulah tak mengenakkan dari seorang pria. Kejadian tersebut terjadi di halaman Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (5/7/2020). Di mana pembubaran area judi sabung ayam dilakukan oleh personel Sabhara Polres Toraja Utara.
Tampak dalam video yanng beredar seorang pria mengenakan topi dan kaus berwarna hitam ngamuk kepada polisi. Video tersebut pun viral, diunggah oleh Facebook Berita Viral. Dalam kejadian itu Kasat Sabhara Polres TorajaUtara, AKPDaryatmo menjadi sasaran.
AKPB Daryatmo mendapat perlakukan tak sopan dari pria yang diketahui merupakan bandar judi sabung ayam, bernama Pong Belo. Tampak dalam video berdurasi kurang dari 1 menit tersebut Pong Belo mengancam AKP Daryatmo. Pong Belo menunjuk muka AKP Daryatmo dan menyeru "Saya lawan kau, saya lawan kau!," ujarnya.
Namun AKP Daryatmo tampak tenang menghadapinya. Sementara, masyarakat yang berada di lokasi asyik menyaksikan perseturan namun ada beberapa yang ikut menenangkan Pong Belo. Tak hanya itu dilansir dari , rupanya Pong Belo juga mengancam serta mengejar anggota polisi.
Dirinya pun memecahkan botol minuman keras dan berniat menikam tubuh polisi. Bahkan pelaku juga berupaya menghasut pemain lainnya untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polri. "Pelaku seorang bandar judi, mengancam dengan cara mengejar anggota Polres untuk ditikam menggunakan sebuah botol air yang dipecahkan pelaku," ujar AKP Daryatmo.
Padahal sebelum kisruh, polisi telah memberikan arahan dan imbauan kepada para pelaku judi sabung ayam. Kasat Intelkam Polres TorajaUtara, Iptu Welfrick K Ambarita menyebut saat ini pelaku Pong Belo telah ditangkap oleh pihak kepolisian. "Sudah ditangkap pagi tadi, yang tangkap Resmob Polda Sulsel," ucap Welfrick.
Pong Belo ditangkap hari ini Selasa (7/7/2020), pagi hari pada pukul 06.30 WITA. Polisi mengatakan Pong Belo ditangkap di rumah orang tuanya di jalan poros Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao. Kala itu, Pong Belo dalam kondisi masih tidur.
Lantas saat terbangun dan mengetahui adanya penangkapan dirinya tak berkutik, tiada perlawanan.