Hingga saat ini belum ada intruksi dari Pemerintah Kota kepada seluruh pedagang untuk menutup tempat usahanya baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Janes Aponno melalui sambungan telepon pada Rabu (1/4/2020). Dia menegaskan hingga saat ini belum ada intruksi kepada seluruh pedagang untuk menutup tempat usaha mereka.
Bahkan Pemerintah Kota sendiri mengeluarkan instruksi langsung dari Wali Kota agar pedagang terus berjualan seperti hari biasanya. Masyarakat diminta tetap memperhatikan berbagai faktor pencegahan penularan Covid 19. Seperti mempersiapkan wastafel di depan pintu masuk tokoh maupun swalayan dan menggunakan masker serta sarung tangan bagi pegawai dalam melayani pengunjung.
"Hingga saat ini belum ada intruksi resmi dari Pemerintah Kota untuk tiap pedagang menutup tempat usahanya," katanya. "Namun sudah ada intruksi Wali Kota Ambon agar tiap tempat usaha baik modern maupun tradisonal wajib berjualan seperti biasanya",imbuh dia. Dia menjelaskan intruksi wali kota tersebut sudah dibagikan ke seluruh toko maupun swalayan yang beroperasi di Kota .